Depok, 26 Mei 2025 – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Depok melakukan kegiatan monitoring dan asistensi ke Sekretariat Daerah Kota Depok. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Tim monitoring dan asistensi yang terdiri dari Yulia Shoim dan M. Azizy dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyampaikan daftar informasi yang wajib diunggah pada situs resmi perangkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.
(Sumber: diskominfo.depok.go.id)