Hari Keterbukaan Informasi Nasional diperingati setiap tanggal 30 April sejak tahun 2015, bertepatan dengan momen disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 30 April 2008.
Pemerintah Kota Depok terus berkomitmen untuk menyediakan akses informasi publik yang terbuka, mudah dijangkau, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.