Depok, 2 Juni 2025 – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Depok melakukan kegiatan Monitoring dan Asistensi (Monas) terhadap pelaksanaan Layanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Perangkat Daerah yang menjadi objek monitoring adalah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus). Tim PPID Utama dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang terdiri dari Yulia Shoim dan M. Azizy, diterima oleh oleh operator PPID Diskarpus, Mamay Humaeroh.
Dalam kegiatan ini, tim selain melakukan monitoring standar layanan informasi publik, juga melakukan pendampingan teknis, termasuk pembaruan dan pengelolaan konten pada website resmi Diskarpus.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.
(Sumber : diskominfo.depok.go.id)