Depok, 21 Juli 2025 — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan Sukmajaya mendapatkan kunjungan monitoring dan asistensi dari PPID Utama Kota Depok. Tim PPID Utama yang terdiri dari Yulia Shoim, M. Azizy, dan Abdul Madjid diterima oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Kecamatan Sukmajaya, Elfraim, serta operator PPID, Ola Satya dan tim layanan informasi.
Dalam kegiatan tersebut, PPID Utama memberikan arahan terkait kewajiban pemenuhan Standar Layanan Informasi Publik. Tim juga memberikan pendampingan teknis dan panduan terkait jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan secara berkala melalui situs resmi Kecamatan Sukmajaya di: https://sukmajaya.depok.go.id.
PPID Utama juga mengingatkan untuk merespon terhadap permohonan informasi publik, baik yang diajukan melalui Kelurahan, Kecamatan, maupun secara online.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya PPID Utama dalam memastikan seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Kota Depok menjalankan fungsi pelayanan informasi publik secara optimal dan sesuai standar.
(Sumber : diskominfo.depok.go.id)