Depok, 4 Juni 2025 – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Depok kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Asistensi (Monas) terhadap pelaksanaan Layanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Kali ini, kegiatan Monas dilakukan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, sebagai bagian dari upaya penguatan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tim PPID Utama dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, yang terdiri atas Yulia Shoim dan M. Azizy, disambut oleh operator PPID DKP3, yaitu Nelli Perdianti dan Faiq Kharisma.
Dalam kegiatan ini, Tim Monas memberikan pendampingan teknis kepada pengelola PPID pelaksana, khususnya dalam proses inventarisasi dokumen informasi publik serta pengunggahan dokumen ke dalam website layanan informasi, yakni melalui dkppp.depok.go.id.
(Sumber : Diskominfo.depok.go.id)