Depok, 17 Juni 2025 — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Depok melaksanakan kegiatan Monitoring dan Asistensi (Monas) terhadap layanan informasi publik di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Salah satu anggota PPID Utama dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, M. Azizy diterima langsung oleh Pejabat PPID Disrumkim, Muksit Hakim, serta Operator PPID Disrumkim, Emeilia Dwiriyani.
Dalam kegiatan monitoring dan asistensi tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap kelengkapan Standar Layanan Informasi Publik serta meninjau pengelolaan dan pemutakhiran informasi pada website resmi Disrumkim: https://rumkim.depok.go.id.
(Sumber : diskominfo.depok.go.id)